Portal informasi independen · sumber publik dijelaskan
Rujukan utama: BPS Dharmasraya 2025
Beranda / Pasar & Pangan
Pasar & Pangan

Pasar nagari sebagai titik ekonomi dan keterjangkauan pangan.

Membaca peran Pasar Nagari Koto Baru melalui kegiatan pangan murah 2026 dan konteks perdagangan yang dapat diverifikasi.

Pasar Nagari Koto Baru bukan hanya ruang transaksi harian. Pada Juni 2026, pasar ini dipilih sebagai salah satu titik Gerakan Pangan Murah Pemkab Dharmasraya bersama Bank Indonesia, Bulog, dan pihak terkait.

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Dharmasraya

Gerakan Pangan Murah, 13 Juni 2026.

Pemkab Dharmasraya mengumumkan kegiatan di Pasar Nagari Koto Baru pada Sabtu, 13 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Publikasi pemerintah menyebut beras, bawang merah, minyak goreng, dan cabai sebagai komoditas yang disiapkan, dengan kuota terbatas dan pembatasan pembelian untuk pemerataan manfaat.

Tanggal, lokasi, dan tujuan kegiatan dikonfirmasi oleh Pemkab Dharmasraya dan ANTARA Sumbar. Sumber Pemkab · Sumber ANTARA.

Apa yang dapat dibaca dari kegiatan ini?

01
Pasar sebagai infrastruktur sosial
Lokasi pasar memudahkan program pangan bertemu langsung dengan warga.
02
Harga adalah isu lintas tingkat
Kegiatan merupakan kebijakan kabupaten, bukan program eksklusif Nagari Koto Baru.
03
Data kegiatan bukan statistik tahunan
Harga dan komoditas pada satu kegiatan tidak boleh diperlakukan sebagai harga pasar permanen.

Kaitannya dengan usaha warga.

Aktivitas pasar menciptakan ruang bagi perdagangan kebutuhan pokok, kuliner, jasa, dan distribusi. Halaman Koperasi & UMKM melanjutkan konteks ini melalui pembentukan koperasi dan Festival Kuliner Nusantara.