BPS mencatat Nagari Koto Baru terdiri dari 22 jorong pada 2024. Daftar nama berikut dipadankan dengan regulasi penataan nagari dan sistem zonasi pendidikan Dharmasraya.
Zonasi sekolah memperlihatkan jaringan jorong.

Data Kemendikdasmen menempatkan SDN 01 Koto Baru di Jorong Pasar Koto Baru. Sistem SPMB Dharmasraya memasukkan sejumlah jorong Koto Baru ke wilayah zonasinya, termasuk Jorong Koto Baru, Pasar Koto Baru, Seberang Piruko Barat, Sungai Betung, Pasar Usang, Sungai Lukuik, Parik Baru, Lakuak Laweh, dan Palo Padang.
Panduan layanan: mulai dari verifikasi.
Portal ini tidak menetapkan persyaratan surat, biaya, atau waktu layanan karena ketentuan dapat berubah. Sebelum datang ke kantor, siapkan identitas diri, kartu keluarga bila relevan, alamat/jurong yang benar, tujuan permohonan, dan dokumen pendukung. Konfirmasikan persyaratan terbaru kepada petugas berwenang.
Alamat jorong yang tepat membantu menghindari salah data wilayah.
Jenis dokumen mengikuti layanan dan harus diverifikasi petugas.
Situs ini bukan kanal layanan pemerintah dan tidak menerima data kependudukan.
