Portal informasi independen · sumber publik dijelaskan
Rujukan utama: BPS Dharmasraya 2025
Beranda / Jorong & Layanan
Jorong & Layanan

22 jorong, lebih dekat daripada satu alamat.

Struktur jorong membantu membaca wilayah, zonasi sekolah, dan persiapan layanan warga tanpa mengarang prosedur resmi.

BPS mencatat Nagari Koto Baru terdiri dari 22 jorong pada 2024. Daftar nama berikut dipadankan dengan regulasi penataan nagari dan sistem zonasi pendidikan Dharmasraya.

01 · Koto Baru
02 · Pasar Koto Baru
03 · Seberang Piruko Barat
04 · Seberang Piruko Timur
05 · Sungai Betung
06 · Koto
07 · Palo Koto
08 · Pasar Usang
09 · Sungai Lukuik
10 · Parik Baru
11 · Lakuak Laweh
12 · Palo Padang
13 · Parik Sontul
14 · Seberang Piruko
15 · Tarandam
16 · Tapian Napal
17 · Bukit Bajang
18 · Lubuk Patin
19 · Simpang Tigo
20 · Lubuk Pering
21 · Bukit Berangin
22 · Koto Koto Baru
Ejaan beberapa jorong dapat berbeda antar-dokumen. Untuk urusan administrasi, gunakan nomenklatur terbaru dari kantor nagari atau sistem pemerintah yang sedang berlaku.

Zonasi sekolah memperlihatkan jaringan jorong.

UPT SD Negeri 01 Koto Baru di Jorong Pasar Koto Baru

Data Kemendikdasmen menempatkan SDN 01 Koto Baru di Jorong Pasar Koto Baru. Sistem SPMB Dharmasraya memasukkan sejumlah jorong Koto Baru ke wilayah zonasinya, termasuk Jorong Koto Baru, Pasar Koto Baru, Seberang Piruko Barat, Sungai Betung, Pasar Usang, Sungai Lukuik, Parik Baru, Lakuak Laweh, dan Palo Padang.

Panduan layanan: mulai dari verifikasi.

Portal ini tidak menetapkan persyaratan surat, biaya, atau waktu layanan karena ketentuan dapat berubah. Sebelum datang ke kantor, siapkan identitas diri, kartu keluarga bila relevan, alamat/jurong yang benar, tujuan permohonan, dan dokumen pendukung. Konfirmasikan persyaratan terbaru kepada petugas berwenang.

1
Pastikan jorong
Alamat jorong yang tepat membantu menghindari salah data wilayah.
2
Bawa dokumen asli dan salinan
Jenis dokumen mengikuti layanan dan harus diverifikasi petugas.
3
Jangan mengandalkan formulir portal
Situs ini bukan kanal layanan pemerintah dan tidak menerima data kependudukan.